Jumat, 19 Juli 2024

IMPORT BESI DAN BAJA

UNDERNAME QUOTA IMPORT & CUSTOMS CLEARANCE BESI BAJA


Kami menyediakan layanan alokasi dan pemanfaatan Quota impor besi baja sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. quota impor ini merupakan hak terbatas untuk mengimpor besi baja dalam jumlah tertentu guna mendukung kebutuhan industri dan bisnis Anda.

Keunggulan Layanan Kami:

  • Akses quota impor resmi dan legal

  • Pendampingan proses dokumen impor

  • Harga kompetitif dan transparan

Manfaat Quota Impor:

  • Mendukung kelancaran pasokan bahan baku besi baja

  • Melindungi kestabilan harga di pasar lokal

  • Memastikan kualitas dan standar produk sesuai regulasi

Customs Clearance?

Customs clearance adalah proses administratif dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak bea cukai (customs) saat barang impor atau ekspor melewati perbatasan negara. Proses ini memastikan bahwa barang yang masuk atau keluar sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Tujuan Customs Clearance

  1. Memastikan Kepatuhan Regulasi
    Bea cukai memeriksa dokumen dan barang untuk memastikan semua aturan impor/ekspor terpenuhi, termasuk lisensi, kuota, dan standar kualitas.

  2. Penghitungan dan Pembayaran Pajak
    Bea cukai menghitung dan memungut bea masuk, pajak, dan biaya lain yang harus dibayar atas barang impor atau ekspor.

  3. Pengawasan Keamanan dan Keselamatan
    Mencegah masuknya barang terlarang, berbahaya, atau ilegal.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam Undername & customs clearance atau ingin mengetahui dokumen dan prosedur lebih lengkap, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu agar proses pengiriman barang Anda berjalan lancar dan sesuai aturan.

Yuk, Ngobrol!
Kirim pesan ke kami kapan saja, kita siap bantu kamu!
📞 [0822-6136-5515]
📧 [rajuljp@gmail.com]
📝 Name: [Rajul import]

SEA FREIGHT & AIR FREIGHT

AIR FREIGHT
Pengiriman barang melalui jalur udara dengan estimasi 3 - 5 hari, solusi terbaik untuk barang skala kecil 
dan membutuhkan pengiriman yang cepat,
  • FOB
  • CIF
  • EXWORKS
SEA FREIGHT
Pengiriman barang melalui jalur laut dengan estimasi waktu sangat berbeda dengan jalur udara,
waktu kerja 20 - 25 hari dengan terbilang cepat untuk jalur laut,dengan keamanan asuransi barang.
kami menyediakan layanan 
  • FCL (FULL CONTEINER)
  • LCL (LESS CONTEINER)
  • FOB
  • CIF
  • EXWORKS
CONTACT
RAJUL KHALID
NO                 : 082261365515
EMAIL          : rajuljp@gmail.com

UNDERNAME IMPORT

 

APA ITU UNDERNAME IMPORT ?

Undername import adalah badan hukum yang terdaftar di indonesia yang bertanggung jawab akan semua dokument dan persyaratan barang masuk untuk import ke indonesia.

Manfaat memakai jasa undername/legalitas bendera kami.
tidak ada risiko Bea Cukai akibat penundaan pengiriman dan penalti,bagi import atau
manufaktur yang tidak memiliki dokumen yang di wajibkan dan persetujuan import dari otoritas,
karena perusahaan kami sudah memiliki izin import yang lengkap dan sudah di setujui oleh negara.

  1. Proses Clearance pengiriman menjadi lebih cepat.
  2. Proses transparan yang mematuhi semua regulasi import.
  3. Tidak perlu mendirikan badan hukum import di indonesia hanya untuk tujuan import.
  4. hemat biaya dan menunggu info dari kami.


LARTAS dan Non LARTAS, Apa Bedanya?

  • LARTAS (Larangan dan Pembatasan):
    Barang-barang tertentu yang diimpor masuk dalam kategori LARTAS harus memenuhi aturan khusus, seperti mendapatkan izin impor dari instansi terkait (contoh: produk kesehatan, kosmetik, alat kesehatan, makanan dan minuman, barang berbahaya).

  • Non LARTASBarang yang tidak termasuk dalam kategori pembatasan dan larangan, sehingga proses impor relatif lebih mudah dan cepat.

Jangan biarkan proses impor jadi hambatan bisnis Anda!
Dengan layanan undername import dari IMPORT BARANG.ID, barang Anda akan cepat, aman, dan tanpa ribet sampai tujuan.

💼 Serahkan urusan impor kepada kami, fokuslah mengembangkan bisnis Anda!


Yuk, Ngobrol!
Kirim pesan ke kami kapan saja, kita siap bantu kamu!
📞 [0822-6136-5515]
📧 [rajuljp@gmail.com]
📝 Name: [Rajul import]

FOB EXWORK CIF

 APA ITU (FOB)

Free on Board yang bisa juga disebut Freight on Board, merupakan bagian International Commmercial Terms (Incoterms), yang paling umum digunakan antara pembeli dan penjual internasional ketika pengiriman barang dikirim melalui laut/udara

dokument import - FOB/Free on board adalah istilah dalam aktivitas penjualan dan pembelian barang,dimana pihak pembeli memiliki tanggung jawab dalam biaya pengiriman ke alamat gudang agency di negara asal barang yang di berikan oleh pihak forwarding,barang mulai dari gudang penjual ke gudang forwarding tersebut.


APA ITU (CIF)


Cost Insurance Freight atau CIF adalah salah satu istilah umum dalam rantai distribusi ekspor-impor. Istilah ini memainkan peran penting dalam sistem distribusi untuk setiap pihak yang terlibat dalam operasi incoterms ekspor-impor

CIF merupakan metode pembayaran di mana eksportir menanggung biaya dan asuransi pengiriman sampai ke negara tujuan,dan baru barang anda di tanggani oleh pihak forwarder untuk melakukan clearance

APA ITU (EXWORK)


Dalam melakukan kegiatan import barang,banyak juga pihak supplier yang menawarkan harga EXW banyak juga pihak supplier China yang menawarkan harga EXW (Exworks). Pengertian Exworks adalah syarat penyerahan barang dimana supplier menyerahkan barang ke pembeli di tempat penjual


Yuk, Ngobrol!
Kirim pesan ke kami kapan saja, kita siap bantu kamu!
📞 [0822-6136-5515]
📧 [rajuljp@gmail.com]
📝 Name: [Rajul import]